Pada prinsipnya kedua profesi tersebut sama-sama melakukan kegiatan yang berhubungan dengan perencanaan dan perancangan suatu bangunan. Seringkali kita di buat bingung untuk mengetahui perbedaan antara seorang Arsitek dan seorang Insinyur Sipil karena Insinyur Sipil sering terlibat dalam desain dan konstruksi bangunan. Namun perbedaannya adalah pada cakupan tugasnya. Arsitek lebih sering mendesain bangunan luar atau bangunan baru di sebuah tanah kosong. Insinyur sipil mengerjakan konstuksi gedungnya. Misalnya pada pembangunan sebuah Mal baru: maka arsitek mendesain bentuk bangunannya secara global baik tampilan luar sampai pembagian kavling yang mendukung segala aktifitas dan kenyamanan pengguna ruang dst, sedangkan insinyur sipil mendesain konstruksi bangunannya agar kokoh berdiri. Secara singkat dapat dikatakan bahwa sementara seorang Arsitek adalah desainer bangunan, seorang Insinyur Sipil adalah ahli struktur, yang dalam bangunan menjadi salah satu komponen bagi berfungsinya bangunan.
Teknik sipil mempunyai ruang lingkup yang luas, di dalamnya pengetahuan matematika, fisika, kimia, biologi, geologi, lingkungan hingga komputer mempunyai peranannya masing-masing. Teknik sipil dikembangkan sejalan dengan tingkat kebutuhan manusia dan pergerakannya, hingga bisa dikatakan ilmu ini bisa merubah sebuah hutan menjadi kota besar.
Arsitektur adalah seni dan ilmu dalam merancang bangunan. Dalam artian yang lebih luas, arsitektur mencakup merancang dan membangun keseluruhan lingkungan binaan, mulai dari level makro yaitu perencanaan kota, perancangan perkotaan, arsitektur lansekap, hingga ke level mikro yaitu desain bangunan, desain perabot dan desain produk. Arsitektur juga merujuk kepada hasil-hasil proses perancangan tersebut.
Mahasiswa Teknik Sipil sama sekali tidak mempelajari pengolahan tata ruang, pengolahan bentuk bangunan, cara bekerja berbagai tipe bangunan, ataupun dasar-dasar ilmu lain yang perlu diintegrasikan dalam desain sebuah bangunan seperti yang dipelajari oleh mahasiswa Arsitektur. Ini membuat Insinyur Sipil tidak mungkin mendesain ataupun melaksanakan sebuah bangunan tanpa adanya Arsitek ataupun desain dari Arsitek. Kalaupun pada prakteknya ada insinyur Sipil yang mencoba mendesain bangunan ataupun melaksanakan bangunan tanpa adanya Arsitek, dapat dilihat secara jelas bedanya dari hasil bangunan yang dirancangnya dengan bangunan yang dirancang Arsitek dalam hal estetika ataupun kesatuan antara aspek estetika-fungsi-dan kekuatan dalam bangunan.
Sebaliknya, ada pula konstruksi-konstruksi yang dapat dirancang dan dilaksanakan seorang Insinyur Sipil tanpa bantuan Arsitek. Umumnya ini adalah konstruksi-konstruksi yang tidak memiliki aktivitas manusia di dalamnya, seperti sistem irigasi, jalan, rel kereta api, jembatan, bendungan, tower komunikasi, ataupun hanggar pesawat. Dalam proses konstruksi bangunan, seorang Insinyur Sipil pun lebih banyak terlibat daripada Arsitek, karena hanya sesama Insinyur Sipil sajalah yang dapat menafsirkan gambar-gambar yang dibuat Insinyur Sipil yang ikut mendesain bangunan bersama Arsitek. Insinyur Sipil juga mempunyai pengetahuan mendalam tentang struktur, yang perlu dibuat secara benar untuk membuat sebuah bangunan yang kokoh.
sumber : https://amstrophel13architect.wordpress.com/2012/09/30/apasih-bedanya-arsitek-dan-insinyur-sipil/
0 komentar:
Posting Komentar